Serkom K3 BNSP : Pengertian & Cara Mendapatkan
Serkom K3 BNSP adalah pengakuan Kompeten atas Profesi seorang atas bidang tertentu yang dilakukan secara Objektif dan Sistematis melalui proses Uji Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dan atau Internasional yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang ditunjuk oleh BNSP.
Baca Artikel Terkait : Serkom K3 Kemnaker dan BNSP: Apa Bedanya dan Mana yang Dibutuhkan?

Berbeda dengan Sertifikasi K3 KEMNAKER, pada Sertifikasi Ahli K3 BNSP, peserta dibagi berdasarkan 3 tingkatan yaitu pendidikan, pengalaman dan persyaratan administrasi. Selain itu, tujuan utama dari SKKNI K3 berdasarkan Kepmenaker 38 tahun 2019 adalah menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk melindungi tenaga kerja, orang lain, dan sumber produksi di tempat kerja sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Baca Artikel Terkait : Serkom K3 Kemnaker : Pengertian & Cara Mendapatkan
Persyaratan Sertifikasi Ahli K3 BNSP:
Berikut ini sudah izinkonstruksi.id cantumkan persyaratan untuk mempermudah Anda mendapatkan Serkom K3 BNSP :
- Fotokopi Ijasah terakhir
- Fotokopi KTP / Paspor / Kitas
- Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- Sertifikat Pelatihan K3 yang pernah anda ikuti sebelumnya (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
Manfaat Sertifikasi Ahli K3 BNSP:
- Meningkatkan keselamatan kerja : Sertifikat K3 BNSP membantu mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
- Meningkatkan kompetensi tenaga kerja: Sertifikasi K3 BNSP meningkatkan keahlian dan kemampuan tenaga kerja.
- Meningkatkan daya saing di pasar kerja: Sertifikat BNSP dapat menjadi nilai tambah yang membedakan Anda dengan pelamar lain.
- Memperkuat pengakuan profesional: Sertifikat BNSP menunjukkan bahwa Anda telah memenuhi standar nasional dan terakui oleh lembaga resmi.