Layanan Sertifikasi Jasa Konstruksi Resmi

SBU Penyelesaian Bangunan (PB) Sub Bidang SBU Kontraktor Update: Syarat, Cara Pengajuan dan Biaya SBU

Sertifikat Badan Usaha (SBU) Penyelesaian Bangunan (PB) adalah dokumen resmi yang membuktikan bahwa perusahaan konstruksi memiliki kualifikasi untuk menjalankan proyek Instalasi. SBU ini diperlukan untuk mengikuti tender proyek konstruksi yang dikelola oleh pemerintah atau swasta. Dalam sektor konstruksi, SBU Penyelesaian Bangunan (PB) memiliki sub bidang yang dikelompokkan berdasarkan jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh kontraktor. Sub bidang ini diidentifikasi dengan kode SBU PB001 hingga SBU PB011, artikel ini akan membahas lengkap terkait SBU Penyelesaian Bangunan (PB).

sbu konstruksi

Sub Bidang SBU Penyelesaian Bangunan (PB)

SBU Penyelesaian Bangunan (PB) terbagi dalam beberapa sub bidang berdasarkan jenis pekerjaan yang dilakukan. Berikut adalah daftar sub bidang SBU Penyelesaian Bangunan (PB):

Kode SBUNama SubklasifikasiKode KBLI
PB001Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Aluminium43301
PB003Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon43302
PB004Dekorasi Interior43304
PB005Pemasangan Ornamen dan Pekerjaan Seni43304
PB007Pengecatan43303
PB009Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Sipil43309
PB010Pekerjaan Lanskap, Pertamanan, dan Penanaman Vegetasi43305
PB011Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi43909

Dari tabel di atas, terlihat bahwa SBU Penyelesaian Bangunan (PB) mencakup berbagai sub bidang dari SBU PB001 hingga SBU PB011, masing-masing dengan lingkup kerja spesifik.

Baca Artikel Terkait : SBU Bangunan Gedung (BG) Sub Bidang SBU Kontraktor Update: Syarat, Biaya dan Cara Pengajuan

Lingkup Pekerjaan SBU Penyelesaian Bangunan (PB)

SBU Penyelesaian Bangunan (PB) terbagi dalam beberapa sub bidang berdasarkan jenis pekerjaan yang dilakukan. Berikut adalah lingkup pekerjaan sub bidang SBU Penyelesaian Bangunan (PB):

Kode KBLIJudul KBLIRuang Lingkup Kegiatan
43301Pengerjaan Pemasangan Kaca Dan AlumuniumKelompok ini mencakup kegiatan pemasangan kaca, alumunium, dan bahan lainnya untuk dinding luar dan dalam, dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Termasuk instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya.
Kode Subklasifikasi: PB001
43302Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan PlafonKelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan lantai, dinding, kolom, peralatan saniter dan plafon dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Termasuk aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior dan eksterior, termasuk bahan- bahan lathing yang
berkaitan, penyelesaian interior seperti langit- langit, pelapisan dinding dengan kayu,
gypsum, panel penutup akustik, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan, penggantungan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi
lainnya dari keramik, dinding, beton atau
ubinlantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding) serta dinding bangunan kedap suara.
Kode Subklasifikasi: PB003
43304Dekorasi InteriorKelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan dekorasi interior dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan pengerjaan dekorasi interior mencakup aplikasi bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari plester (pelapisan) interior, termasuk bahan- bahan lathing yang berkaitan, instalasi atau pemasangan pintu (kecuali pintu otomatis dan pintu putar), kusen, jendela, rangka pintu dan jendela dari kayu atau bahan lainnya, instalasi dapur (kitchen set), tangga dan sejenisnya, pagar, instalasi furnitur, penyelesaian interior seperti langit-langit, pelapisan dinding dengan kayu, partisi/sekat yang dapat dibongkar pasang dan sebagainya, pengubinan atau pemasangan dalam bangunan atau proyek konstruksi lainnya dari keramik, dinding beton atau ubin lantai, parket (lantai dari papan yang bergambar) dan pelapisan lantai dengan kayu, pelapisan lantai linoleum dan karpet, termasuk karet atau plastik, teraso, marmer, granit atau pelapisan lantai atau dinding dan wallpaper (kertas dinding). Termasuk pengecatan, pemasangan kaca, cermin dan pekerjaan dekorasi interior
seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau plafon
dengan bahan logam, kayu dan bahan lainnya.
Kode Subklasifikasi: PB004
43304Pemasangan Ornamen dan Pekerjaan SeniKelompok ini mencakup pemasangan ornamen dan pekerjaan seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau plafon pada bangunan gedung dan/atau bangunan sipil dengan bahan logam, kayu dan bahan lainnya.
Kode Subklasifikasi: PB005
43304Pemasangan Ornamen dan Pekerjaan SeniKelompok ini mencakup pemasangan ornamen dan pekerjaan seni lainnya pada permukaan dinding, kolom atau plafon pada bangunan gedung dan/atau bangunan sipil dengan bahan logam, kayu dan bahan lainnya.
Kode Subklasifikasi: PB006
43303PengecatanKelompok ini mencakup kegiatan pengecatan interior dan eksterior bangunan dalam rangka penyelesaian bangunan gedung dan bangunan sipil. Tidak termasuk pengecatan atap bangunan.
Kode Subklasifikasi: PB007
43309Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan SipilKelompok ini mencakup pekerjaan pembersihan dan perapihan bangunan gedung dan/atau bangunan sipil untuk dinding luar dengan pembersihan uap atau sandblasting, lapis permukaan marmer, ubin keramik, granit dan lain nya dengan mesin penyiat dan pemoles dan bahan pembersih termasuk perbaikan, pembersihan, dan perawatan umum untuk semua bagian dari bangunan baik interior, eksterior maupun area sekitarnya.
Kode Subklasifikasi: PB009
43305Pekerjaan Lanskap, Pertamanan, dan Penanaman VegetasiKelompok ini mencakup pekerjaan pembuatan taman, seperti taman kota termasuk tanaman vegetasi dan pemeliharaan termasuk pekerjaan penimbunan tanah subur dan pupuk, penanaman pohon, penanaman rumput dan pemotongan pohon untuk lokasi bangunan gedung dan bangunan sipil.
Kode Subklasifikasi: PB010
43909Pemulihan Lahan Pekerjaan KonstruksiKelompok ini mencakup pekerjaan pemulihan lahan kembali ke fungsi semula.
Kode Subklasifikasi: PB011

Setiap subklasifikasi memiliki lingkup pekerjaan tertentu. Penting bagi kontraktor untuk memahami dan memenuhi kualifikasi yang diperlukan sesuai dengan subklasifikasi yang relevan dengan bidang usahanya

Baca Artikel Terkait : SBU Konstruksi : Pengertian dan Cara Mendapatkannya

Syarat Pengajuan SBU Penyelesaian Bangunan (PB)

Untuk mendapatkan SBU Penyelesaian Bangunan (PB), perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Persyaratan Administrasi

  • Akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir (jika ada).
  • NPWP perusahaan.
  • KTP dan NPWP direktur.
  • Surat keterangan domisili usaha.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.
  • Bukti kepemilikan atau sewa kantor.

2. Persyaratan Keuangan

  • Laporan keuangan perusahaan.
  • Rekening koran perusahaan minimal tiga bulan terakhir.
  • Modal disetor sesuai klasifikasi usaha.

3. Persyaratan Teknis SBU Konstruksi

Berikut ini izinkonstruksi.id jelaskan matriks persyaratan Teknis SBU Konstruksi yang lebih rinci :

URAIANUMUMUMUM BESARSPESIALIS
KecilMenengahNasionalAsingNasionalAsing
Penjualan Tahunan (Sub_Klasifikasi)Max 2,5 MiliarMin 2,5 MiliarMin 50 MiliarMin 100 Miliar———–———–
Kemampuan Keuangan (Kualifikasi) Dilihat Dari Entitas TertinggiMin 300 JutaMin 2 MilyarMin 25 MilyarMin 35 Milyar———–———–
Neraca / Laporan KeuanganOleh BUAkuntan PublikAkuntan PublikAkuntan PublikAkuntan PublikAkuntan Publik
PJBU
(PJBU bisa merangkap menjadi PJTBU)
1 Org1 Org1 Org1 Org1 Org1 Org
PENANGGUNG JAWAB TEKNIS BADAN USAHA (PJTBU) *) Tidak boleh Merangkap Jabatan pada BUJK lain – Pasal 13 Ayat 2
**) 1 (satu) orang PJTBU per Badan Usaha mengikuti ketentuan teknis salah satu subklasifikasi dengan Kualifikasi Tertinggi yang dimiliki
1 Org (Min Jenjang 6)1 Org (Min Jenjang 7)1 Org (Min Jenjang 8)1 Org (Min Jenjang 9)1 Org (Min Jenjang 8)1 Org (Min Jenjang 9)
PENANGGUNG JAWAB SUB KLASIFIKASI BADAN USAHA (PJSKBU) *) 1 PJSKBU dapat merangkap maksimum 5 (Lima) SubKlasifikasi dalam 1 (Satu) Klasifikasi pada 1 (Satu) BUJK – Pasal 13 Ayat 5 & **) Tidak boleh Merangkap Jabatan pada BUJK lain – Pasal 13 Ayat 2 > PJSKBU harus memiliki Keilmuan untuk masing-masing Subklasifikasi Usaha Jasa Konstruksi yang dibuktikan dengan SKK1 Org / Subklasifikasi, (Min Jenjang 5)1 Org / Subklasifikasi, (Min Jenjang 6)1 Org / Subklasifikasi, (Min Jenjang 7)1 Org / Subklasifikasi, (Min Jenjang 9)1 Org / Subklasifikasi, (Min Jenjang 7)1 Org / Subklasifikasi, (Min Jenjang 8)
PERALATAN KONSTRUKSI – PERALATAN UTAMA
(Penyediaan peralatan konstruksi harus tercatat pada Sistem Informasi Material Peralatan Konstruksi (SIMPK))
1/subklasifikasi2/subklasifikasi3/subklasifikasi5/subklasifikasi2/subklasifikasi5/ subklasifikasi
SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN / SMAP (37001 : 2016) atau Surat Komitmen Pemenuhan SMAP atau Memiliki Dokumen PENERAPAN Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Terakreditasi SMAPSMAPSMAPSMAPSMAPSMAP
KTA AsosiasiKTAKTAKTAKTAKTAKTA

Ini merupakan persyaratan wajib dalam proses pengajuan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Tanpa PJT dan PJSK yang memiliki SKK sesuai serta beberapa aturan diatas, perusahaan tidak dapat memperoleh SBU, yang merupakan dokumen krusial dalam menjalankan bisnis jasa konstruksi secara legal.

Baca Artikel Terkait : Tabel Jabatan Kerja SKK Konstruksi Update 2025

Klasifikasi SBU dan Subklasifikasi SBU Konstruksi Lengkap

Berikut ini adalah tabel Sub Bidang SBU 2025 yang ter update. Pembagian klasifikasi SBU, subkualifikasi SBU dan Kode KBLI usaha jasa konstruksi 2025.

Kode KBLIJudul KBLIKode SubklasifikasiJenis UsahaKualifikasi
42101Bangunan Sipil JalanBS001UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42102Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan UnderpassBS002UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42103Konstruksi Jalan RelBS003UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42201Konstruksi Jaringan Irigasi dan DrainaseBS004UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42202Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air BersihBS005UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42203Konstruksi Bangunan Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan GasBS006UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42204Konstruksi Bangunan Sipil ElektrikalBS007UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42205Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana TransportasiBS008UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42206Konstruksi Sentral TelekomunikasiBS009UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42911Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya AirBS010UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42912Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan PerikananBS011UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42913Konstruksi Bangunan Pelabuhan PerikananBS012UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42915Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas BumiBS013UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42916Konstruksi Bangunan Sipil PertambanganBS014UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42917Konstruksi Bangunan Sipil Panas BumiBS015UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42918Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas OlahBS016UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42919Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya YtdlBS017UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42923Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri LainnyaBS018UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42924Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran SatelitBS019UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
42209Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan Limbah LainnyaBS020UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
71101Jasa Arsitektural Bangunan Gedung Hunian dan Non HunianAR001UmumKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71101Jasa Arsitektural LainnyaAR002UmumKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
74120Jasa desain interior pada bangunan gedung dan bangunan sipilAR003UmumKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Non hunianRK001UmumKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya AirRK002UmumKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil TransportasiRK003UmumKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Rekayasa Pekerjaan Mekanikal Dalam BangunanRK004UmumKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Rekayasa LainnyaRK005UmumKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
70209Jasa Pelayanan Studi Investasi InfrastrukturRT001UmumKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Rekayasa Konstruksi Pembangkit, Jaringan Transmisi, Gardu Induk, dan Distribusi Tenaga ListrikRT002UmumKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Rekayasa Proses Industrial, Produksi, dan Fasilitas ProduksiRT003UmumKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71101Jasa Pengembangan Pemanfaatan RuangAL001UmumKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71101Jasa Pengembangan WilayahAL002UmumKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71101Jasa Pengembangan PerkotaanAL003UmumKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71101Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan dan LanskapAL004UmumKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Pembuatan Prospektus Geologi dan GeofisikaIT001SpesialisKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Bawah TanahIT002SpesialisKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Permukaan Tanah dan Pembuatan PetaIT003SpesialisKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Konsultasi Ilmiah dan Teknis Prasarana dan Sarana UmumIT004SpesialisKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Konstruksi Sistem Kendali Lalu LintasIT005SpesialisKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Konstruksi Sistem Kendali Lalu LintasIT006SpesialisUsaha Orang Perseorangan Jasa Konsultansi Konstruksi
71102Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan OceanographyIT007SpesialisKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Konsultansi Ilmiah dan Teknis Hidrolika, Hidrologi dan OceanographyIT008SpesialisUsaha Orang Perseorangan Jasa Konsultansi Konstruksi
71102Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Geologi, Geofisika dan GeokimiaAT001SpesialisKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Komposisi dan Tingkat KemurnianAT002SpesialisKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Pengujian Hasil Pekerjaan Konstruksi dan Fasilitas LaboratoriumAT003SpesialisKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71202Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Parameter FisikalAT004SpesialisKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71102Jasa Pengujian dan Analisis Teknis Hidrolika, Hidrologi dan OceanographyAT005SpesialisKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71202Jasa Pengujian dan Analisis Akustik dan vibrator Gedung Hunian dan NonhunianAT006SpesialisKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
71206Jasa Commissioning Proses IndustrialAT007SpesialisKMB BUJKN, B PMA, B BUJKA
41011Konstruksi Gedung HunianBG001UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
41012Konstruksi Gedung PerkantoranBG002UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
41013Konstruksi Gedung IndustriBG003UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
41014Konstruksi Gedung PerbelanjaanBG004UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
41015Konstruksi Gedung KesehatanBG005UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
41016Konstruksi Gedung PendidikanBG006UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
41017Konstruksi Gedung PenginapanBG007UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
41018Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan OlahragaBG008UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
41019Konstruksi Gedung LainnyaBG009UmumKMB, BUJKN, B PMA, B BUJKA
43110Pembongkaran BangunanPL001SpesialisTidak diatur
42914PengerukanPL002SpesialisTidak diatur
43120Penyiapan Lahan KonstruksiPL003SpesialisTidak diatur
43120Pekerjaan TanahPL004SpesialisTidak diatur
42207Pembuatan/Pengeboran Sumur Air TanahPL005SpesialisTidak diatur
43120Pelaksanaan Pekerjaan UtilitasPL006SpesialisTidak diatur
43120Survei Penyelidikan LapanganPL007SpesialisTidak diatur
43902Pemasangan Perancah (Steiger)PL008SpesialisTidak diatur
43901Pondasi KonstruksiKK001SpesialisTidak diatur
42921Konstruksi Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga AirKK002SpesialisTidak diatur
42921Konstruksi Intake, Control Gate, Penstock dan Outflow Pembangkit Listrik Tenaga AirKK003SpesialisTidak diatur
42922Konstruksi Pelindung PantaiKK004SpesialisTidak diatur
43909Pekerjaan Lapis Perkerasan Beton (Rigid Pavement)KK005SpesialisTidak diatur
43909Pekerjaan Konstruksi Kedap Air, Minyak, dan GasKK006SpesialisTidak diatur
43302Pekerjaan Konstruksi Kedap SuaraKK007SpesialisTidak diatur
43909Perkerasan AspalKK008SpesialisTidak diatur
43909Perkerasan BerbutirKK009SpesialisTidak diatur
43909Pengeboran dan Injeksi Semen Bertekanan (Drilling and Grouting)KK010SpesialisTidak diatur
43903Pemasangan Rangka dan Atap/RoofcoveringKK011SpesialisTidak diatur
43909Pekerjaan Struktur BetonKK012SpesialisTidak diatur
43909Konstruksi Struktur Beton Pascatarik (Post Tensioned)KK013SpesialisTidak diatur
42104Konstruksi TerowonganKK014SpesialisTidak diatur
43909Pekerjaan Konstruksi Tahan Api (Tanur, Anneling, Flare, atau Incenerator)KK015SpesialisTidak diatur
43904Pemasangan Kerangka BajaKK016SpesialisTidak diatur
41020Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan GedungKP001SpesialisTidak diatur
42930Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi bangunan sipilKP002SpesialisTidak diatur
43905Penyewaan Peralatan KonstruksiPA001SpesialisTidak diatur
43291Instalasi MekanikalIN001SpesialisTidak diatur
43212Instalasi TelekomunikasiIN002SpesialisTidak diatur
43299Instalasi Peralatan Infrastruktur Pertambangan dan ManufakturIN003SpesialisTidak diatur
43223Instalasi Minyak dan GasIN004SpesialisTidak diatur
43214Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai dan UdaraIN005SpesialisTidak diatur
43213Instalasi ElektronikaIN006SpesialisTidak diatur
43221Instalasi saluran air (plambing)IN007SpesialisTidak diatur
43224Instalasi Pendingin Dan Ventilasi UdaraIN008SpesialisTidak diatur
43224Instalasi Pendingin Dan Ventilasi UdaraIN009SpesialisUsaha Orang Perseorangan
43229Instalasi Pengolahan Air Untuk Pembangkit ListrikIN010SpesialisTidak diatur
43216Instalasi Sinyal Dan Ramburambu Jalan RayaIN011SpesialisTidak diatur
43215Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta ApiIN012SpesialisTidak diatur
43222Instalasi Pemanas dan GeotermalIN013SpesialisTidak diatur
43292Instalasi Meteorologi, Klimatologi dan GeofisikaIN014SpesialisTidak diatur
43301Pengerjaan Pemasangan Kaca Dan AlumuniumPB001SpesialisTidak diatur
43301Pengerjaan Pemasangan Kaca Dan AlumuniumPB002SpesialisUsaha Orang Perseorangan
43302Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter Dan PlafonPB003SpesialisTidak diatur
43304Dekorasi InteriorPB004SpesialisTidak diatur
43304Pemasangan Ornamen dan Pekerjaan SeniPB005SpesialisTidak diatur
43304Pemasangan Ornamen dan Pekerjaan SeniPB006SpesialisUsaha Orang Perseorangan
43303PengecatanPB007SpesialisTidak diatur
43303PengecatanPB008SpesialisUsaha Orang Perseorangan
43309Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan/atau Bangunan SipilPB009SpesialisTidak diatur
43305Pekerjaan Lanskap, Pertamanan, dan Penanaman VegetasiPB010SpesialisTidak diatur
43909Pemulihan Lahan Pekerjaan KonstruksiPB011SpesialisTidak diatur
1011Bangunan Gedung HunianGT001TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
41012Konstruksi Gedung HunianGT002TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
41013Konstruksi Gedung IndustriGT003TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
41014Konstruksi Gedung PerbelanjaanGT004TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
41015Konstruksi Gedung KesehatanGT005TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
41016Konstruksi Gedung PendidikanGT006TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
41017Konstruksi Gedung PenginapanGT007TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
41018Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan OlahragaGT008TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
42102Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan UnderpassST001TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
42202Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air BersihST002TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
42204Konstruksi Bangunan Sipil ElektrikalST003TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
42911Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya AirST004TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
42912Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan PerikananST005TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
42915Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas BumiST006TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
42916Konstruksi Bangunan Sipil PertambanganST007TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
42917Konstruksi Bangunan Sipil Panas BumiST008TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
42918Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas OlahragaST009TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
42923Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimia, Farmasi, dan Industri LainnyaST010TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA
42924Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran SatelitST011TerintegrasiB BUJKN, B PMA, B BUJKA

Biaya Pembuatan SBU Penyelesaian Bangunan (PB)

Biaya pembuatan SBU Penyelesaian Bangunan (PB) bergantung pada kualifikasi SBU dan sub bidang yang dipilih. Berikut adalah estimasi biaya berdasarkan kategori usaha:

Kualifikasi SBUBiaya Perkiraan
BUJKN/BUJKPMARp 4.050.000 – Rp 9.350.000
KPBUJKARp 20.850.000

Selain biaya diatas, ada biaya tambahan seperti dibawah ini. Hubungi admin izinkonstruksi.id untuk mendapatkan penawaran terbaik :

  • Biaya keanggotaan asosiasi.
  • Biaya sertifikasi tenaga kerja. (Jika belum lengkap)
  • Biaya legalisasi dokumen. (Jika belum lengkap)

Baca Artikel Terkait : Biaya SBU Konstruksi : Rincian, Syarat dan Faktor Penentu Biayanya

Cara Pengajuan SBU Penyelesaian Bangunan (PB)

Proses pengajuan SBU dilakukan secara online melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan OSS. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:

1. Registrasi Akun di LPJK

Buka situs OSS dan pastikan data (Kode KBLI) yang diajukan benar dan sesuai dengan dokumen perusahaan.

2. Pengisian Data Perusahaan

Lengkapi data perusahaan, termasuk tenaga kerja bersertifikat, pengalaman proyek, dan daftar peralatan yang dimiliki (Jika belum lengkap).

3. Pengajuan Permohonan SBU

Pilih sub bidang yang sesuai dengan bidang usaha di Portal LPJK, lalu unggah dokumen yang diperlukan. Pastikan semua dokumen dalam format yang diminta.

4. Verifikasi dan Evaluasi

Tim LSBU akan memverifikasi dokumen dan melakukan evaluasi kelayakan perusahaan. Proses ini bisa memakan waktu beberapa hari tergantung pada jumlah permohonan yang masuk.

5. Pembayaran Biaya SBU

Setelah verifikasi selesai, lakukan pembayaran sesuai dengan kategori usaha dan sub bidang yang diajukan.

6. Penerbitan SBU

Jika semua proses selesai dan dinyatakan lolos evaluasi, SBU akan diterbitkan dalam bentuk digital dan dapat diunduh dari sistem OSS.

Baca Artikel Terkait : Perbedaan PJT dan PJSK dalam SBU Konstruksi: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Keuntungan Memiliki SBU Penyelesaian Bangunan (PB)

Mengurus SBU Penyelesaian Bangunan (PB) memberikan banyak manfaat, antara lain:

  • Legalitas Usaha: Perusahaan memiliki izin resmi untuk beroperasi di sektor konstruksi.
  • Peluang Proyek Lebih Besar: Bisa mengikuti tender pemerintah maupun proyek swasta berskala besar.
  • Kepercayaan Klien: Meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata pelanggan dan mitra bisnis.
  • Akses Pendanaan: Lebih mudah mendapatkan pendanaan dari bank atau lembaga keuangan.

Kesimpulan

SBU Penyelesaian Bangunan (PB) menjadi syarat wajib bagi perusahaan konstruksi yang ingin berpartisipasi dalam proyek skala besar. Dengan memahami sub bidang seperti PB001 hingga PB011, perusahaan dapat memilih sertifikasi yang sesuai dengan spesialisasi mereka. Pengajuan SBU bisa dilakukan secara online melalui OSS, dengan memenuhi syarat administrasi, keuangan, dan teknis. Oleh karena itu, Pastikan perusahaan memenuhi semua persyaratan agar proses penerbitan SBU berjalan lancar.

Scroll to Top