Cara Mendapatkan Sertifikasi Audit SMK3: Panduan Lengkap untuk Perusahaan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah suatu sistem yang dirancang untuk melindungi tenaga kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman. Selain itu, SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan sumber daya yang dibutuhkan untuk pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja. Sistem ini berfungsi dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. Selain itu, Sertifikasi SMK3 menjadi penting bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen terhadap keselamatan kerja. Oleh karena itu, sertifikasi ini juga membantu mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan produktivitas.

Perusahaan konstruksi juga diwajibkan untuk menerapkan SMK3, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3. Regulasi ini mewajibkan perusahaan dengan jumlah pekerja lebih dari 100 orang atau memiliki risiko tinggi untuk menjalankan sistem manajemen K3 secara menyeluruh.
Di sektor konstruksi, penerapan K3 juga diperkuat dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. Selain itu, Regulasi ini memastikan bahwa setiap proyek konstruksi memiliki standar keselamatan yang tinggi guna mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Persyaratan Audit SMK3:
Dokumen Persyaratan Administratif (Tingkat Awal – 64 Kriteria)
- Surat Permohonan Sertifikat SMK3
- Form Speciment Tanda Tangan Direktur dan Stampel Perusahaan
- Pengesahan P2K3 diurus/diteruskan ke Disnaker Provinsi Setempat
- Akta Pendirian
- Akta Perubahan Terakhir & SK Kemenkumham
- Ijin/Surat Keterangan Domisili/SITU (Jika ada)
- SIUP/IUJK/Ijin Usaha Lainnya (Jika ada)
- TDP (Jika ada)
- SBU (Jika ada)
- NPWP Perusahaan
- Nomor Ijin Berusaha (NIB)
- Kop Surat Perusahaan
- Sertifikat Ahli K3 Umum
- Sertifikat Petugas P3K dan Damkar (Jika ada)
- Sertifikat Alat (Jika ada)
- Bukti Medical Check Up 2 orang karyawan
- Foto-Foto Kantor Terkait Rambu-Rambu Safety Sign (Jika ada)
- Foto-Foto Proyek Terbaru (Jika ada
Persyaratan Administratif (Tingkat Transisi – 122 Kriteria & Tingkat Lanjutan – 166 Kriteria)
- Seluruh Persyaratan Administratif (64 Kriteria >> Awal) Sesuai Pada Point I diatas
- Foto-foto/Dokumentasi Kegiatan Pelatihan Tanggap Darurat (Kebakaran dan Kebocoran Bahan Kimia)
- Kebijakan K3
- Manual Mutu K3
- SOP K3
- Sample Hirade
- Sample JSA
- All Copy Sertifikat Personil K3
- Riksa Uji K3 Tahun Berjalan
- Bukti MCU pada Karyawan Tahun Berjalan
- Bukti Laporan P2K3 ke Disnaker
- Sample Form Inspeksi K3
- Struktur Organisasi Tim Tanggap Darurat
- Struktur Organisasi P2K3 (Validasi Kemnaker)
- Struktur Organisasi Perusahaan Terbaru
- Pengesahan P2K3
- Sample MOU/Kontrak/PO Pekerjaan K3
- SK Penunjukan Penanggung Jawab K3 dari Pimpinan
- Lap Audit Internal Terakhir
- Laporan Pengujian Lingker
- Program K3
- Training Need Analysis
- Pengelolaan APD (Standard, Inspeksi, dll)
- Work Permit
- Daftar Bahan Kimia
- Sertifikat Auditor SMK3
- Perusahaan harus sudah ada Bukti Implementasi K3
- Pemeriksaan Alat-alat K3
- Implementasi Apar, P3K dan Riksa Uji
- Tinjauan Manajemen dan Audit Internal Sudah Berjalan
Hubungi admin izinkonstruksi.id untuk informasi lebih lanjut.
Biaya Audit SMK3 :
Berikut adalah estimasi biaya audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan tiga tingkatan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012:
Tingkat Sertifikasi | Jumlah Kriteria | Biaya (Rp) | Keterangan |
---|---|---|---|
Tingkat Awal | 64 | 40.000.000 | Pemohon memiliki sertifikat AK3U, SBJ & Customer mengurus Tanda Terima Pengesahan P2K3 |
45.000.000 | Pemohon belum memiliki sertifikat AK3U, dapat voucher dan surat keterangan mengikuti pelatihan | ||
60.000.000 | Paket All In (semua proses dan dokumen terkait) | ||
Tingkat Transisi | 122 | 50.000.000 | Pemohon memiliki sertifikat AK3U, SBJ & Customer mengurus Tanda Terima Pengesahan P2K3 |
65.000.000 | Paket All In | ||
Tingkat Lanjutan | 166 | 55.000.000 | Pemohon memiliki sertifikat AK3U, SBJ & Customer mengurus Tanda Terima Pengesahan P2K3 |
70.000.000 | Paket All In |
Hubungi admin izinkonstruksi.id untuk informasi biaya dan info lebih lanjut.
Manfaat SMK3 :
Ringkasnya, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) memiliki banyak manfaat antara lain:
- Perlindungan pekerja: SMK3 melindungi pekerja dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
- Pengurangan biaya: dapat mengurangi biaya yang timbul akibat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan kerusakan.
- Kepatuhan hukum: SMK3 membantu perusahaan mematuhi peraturan dan perundang-undangan tentang ketenagakerjaan.
- Peningkatan kepercayaan pelanggan: dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan.
- Peningkatan produktivitas: SMK3 dapat meningkatkan produktivitas karyawan.
- Peningkatan reputasi: dapat meningkatkan reputasi perusahaan sebagai tempat kerja yang aman.
- Akses ke proyek berskala besar: dapat membuka peluang untuk mendapatkan proyek berskala besar.
- Penghematan biaya asuransi: dapat menghemat biaya asuransi.
- Peningkatan pengendalian risiko: dapat meningkatkan pengendalian manajemen risiko.
- Tercapainya kepercayaan masyarakat: dapat membantu perusahaan mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Baca Artikel Lainnya: Sub Bidang SBU Konstruksi : Panduan Lengkap untuk Kontraktor dan Konsultan Terbaru 2025
Kesimpulan
Kesimpulannya, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah suatu sistem yang dirancang untuk melindungi tenaga kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang aman. Selain itu, sertifikasi menjadi penting bagi perusahaan untuk menunjukkan komitmen terhadap keselamatan kerja. Dengan demikian, sertifikasi ini juga membantu mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan produktivitas. Oleh karena itu, artikel izinkonstruksi.id akan menjelaskan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mendapatkan sertifikasi.